Pengertian Visa
Pengertian Visa
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.
Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain. Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima.
Visa adalah tanda bukti ‘diperbolehkan untuk berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.
Jika pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan suatu negara agar penduduk negaranya bebas berkunjung ke suatu negara lain, maka jika kita bepergian ke negara itu, kita tidak memerlukan izin masuk ke negara itu atau dengan kata lain ‘bebas visa’ untuk pemegang paspor Indonesia. Paspor akan diberi stempel di imigrasi saat kita sampai dan kita akan langsung diperbolehkan masuk.
Indonesia mempunyai hubungan diplomatik dengan banyak negara. Negara-negara yang memberikan bebas visa untuk pemegang paspor indonesia meliputi:
Asia Tenggara : Singapore, Malaysia, Brunei Darusalam, Thailand, Laos, Vietnam, Cambodia, Myanmar dan Filipina
Asia Timur : Hongkong dan Macau
Asia Barat dan Selatan : Iran dan Maldives
Amerika : Aruba, Bermuda, Chile, Columbia, Kostarika, Kuba, Ecuador, Haiti, Jamaica
Afrika : Morocco, Sheycelles, Mesir
Eropa : Andorra
Oceania : Cook Island, Samoa, Micronesia
Selain dari negara yang disebutkan diatas, pemegang paspor Indonesia harus memiliki visa untuk masuk ke suatu negara.
Walaupun bebas visa, ada kalanya kita harus mencari informasi lebih lanjut. Terkadang terdapat persyaratan tambahan untuk masuk ke suatu negara sekalipun bebas visa:
Sebagai contoh, Filipina mempersyaratkan tiket return untuk dapat menaiki pesawat yang menuju Filipina. Tanpa tiket pulang, maka kita tidak dapat masuk ke dalam pesawat dengan tujuan Filipina.
Mempunyai alamat yang jelas seperti relasi di negara tujuan, atau booking hotel.
Mempunyai visa-visa negara tetangga yang masih berlaku, visa regional seperti schengen, visa tinggal negara tertentu atau visa Amerika.
Membeli kartu turis seperti yang diberlakukan oleh negara Cuba.